Rekonstruksi Pembunuhan “Bisikan Gaib” di Jatibening, Tersangka Jalani 18 Adegan
Infobekasi.co.id – Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Ivan Adhitira mengatakan untuk jalannya rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang telah dilakukan oleh RG (54) kepada temannya sendiri yakni HS (53) di Perumahan Jatibening Estate Kecamatan Pondok Gede berjalan lancar..
“Rekonstruksi berjalan dengan lancar, Keterangannya sesuai. Nah ini nanti tinggal menunggu hasil dari keyakinan Jaksa untuk diteliti berkasnya,” ucap Ivan kepada wartawan, Jumat (25/02).
Ia menjelaskan, adapun untuk proses rekonstruksi kasus, Kata dia, pihak kepolisian dalam hal ini juga menghadirkan tersangka RG.
Dalam rekonstruksi itu, polisi menjadi peran pengganti tersangka.
“Tersangka hadir di lokasi, dan alasan tidak dikeluarkan karena masalah keamanan. Ini pelaku pembunuhan, yang jelas pelaku dihadirkan itu untuk menyaksikan apa yang dia lakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan berita acara,” jelasnya.
Kuasa Hukum Korban, Surya Negara Panjaitan mengatakan dari jalannya proses rekonstruksi, setidaknya terdapat sebanyak puluhan adegan yang ditampilkan pada saat tersangka melakukan aksinya kepada korban.
“Pertama, saya ucapkan Terimakasih kepada pihak kepolisian. Dan dari beberapa adegan yang sudah dilakukan, ada 17 atau 18 adengan kalo tidak salah yang ditampilkan di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Ia menyebut tidak semua di dalam BAP dipergakan dalam rekonstruksi itu.
“Hanya saja memang kami lihat ada beberapa yang di BAP itu tidak dilakukan. Jadi maksud kami di sini, mari kita ungkap disini,” tutupnya.
Kontributor : Denny Arya Putra
