Infobekasi.co.id – Pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah sudah selesai dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selanjutnya, proses pelebaran jalan tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir mengatakan, pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah akan dikerjakan pada tahun ini.
“Untuk tahapan pembebasan lahan, sekarang sudah selesai. Jadi dalam penyelesaiannya ada beberapa yang kita koordinasikan dengan pengadilan, karena alasannya yang bersangkutan ada di luar negeri,” ucapnya, Rabu (25/5).
Baca juga : 17.566 Calon Haji Akan Berangkat Melalui Embarkasi Bekasi
Dia mengatakan, pembebasan lahan untuk pelebaran jalan tersebut membutuhkan waktu beberapa tahun. Karena ada beberapa kendala seperti pemilik lahan yag berada di luar negeri dan status lahan wakaf.
“Sekarang sudah selesai, yang tidak bisa hadir jadi kita titipkan ke pengadilan. Terus ada beberapa yang kaitannya dengan tanah wakaf, kita pun sudah berproses kaitannya dengan pengganti tanah wakaf,” katanya.
Soal pengerjaan pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, Chaidir memastikan akan dilakukan dalam waktu dekat. Karena berbagai tahapan sudah dilakukan, termasuk kontrak pengerjaan.
“Mungkin dalam waktu dekat akan mulai dikerjakan karena sudah ada kontrak. Dalam waktu dekat juga akan ada grand opening dimulainya pengerjaan,” katanya.(kendra)