1200 TKK di Pemkot Bekasi Sudah Berstatus PPP3

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan untuk saat ini tengah melakukan proses pembahasan mengenai nasib para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer yang saat ini ada di masing-masing satuan Operasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan kerja Pemkot Bekasi.

Pokok pembahasan ini dibahas, menyusul Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor B/185/M.SM.02.03/2022 pemerintah daerah diminta untuk menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non ASN.

Begitu juga, perencanaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023.

Sehingga, nantinya mengenai status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lalu, baik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi dengan cepat segera merespon untuk itu guna melakukan langkah-langkah lanjutan terkait adanya hal tersebut.

“Sudah (terima surat edaran), ini kan lagi dibahas, untuk menyikapi itu. kan perlu kebijakan-kebijakan, karena menyangkut nasib orang banyak,” ucap Kepala BKPSDM Kota Bekasi Karto, Minggu (05/06).

Karto mengatakan, secara total bagi jumlah TKK diwiliyahnya yang tengah menunggu untuk hal itu terdapat sebanyak 13.700 orang. Sedangkan, bagi serapan tenaga PPPK yang sudah ada di Kota Bekasi melalui jumlahnya terdapat sebanyak 1.200. Angka itu dari hasil seleksi yang telah dilakukan sejak 2019 silam.

“Iya, kan kebijakannya seperti apa nanti, harus ada konsultasi dulu. jangan sampai ada yang di berhentikan, kalau sampai ada yang diberhentikan kan kasian,” jelasnya

Terlebih, kata dia peran para pegawai honorer sendiri, sejatinya juga turut dibutuhkan. Sesampai, pihaknya tengah mencari solusi terbaik guna menentukan nasib para pegawai honorer.

“Karena bagaimanapun ya kita masih membutuhkan, secara ketenagaan masih membutuhkan. Apalagi dinas-dinas kaya model LH, Satpol-PP, Dishub, Kesehatan. Jadi harap sabar, kan kita juga cari solusi yang terbaik,” tuturnya

Kontributor : Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini