Infobekasi.co.id – Pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Adul tewas saat perjalanan menuju rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Dia banyak kehilangan darah setelah ditembak di bagian kaki karena melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap petugas.
Adul yang merupakan residivis atas kasus yang sama ini mencoba kabur ketika anggota dari Polres Metro Bekasi hendak menangkapnya di wilayah Kabupaten Karawang pada Sabtu (18/6) kemarin.
“Penangkapan Adul ini berawal ketika Polres Metro Bekasi mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut telah terjadi peristiwa pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Bekasi,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Senin (20/6).
Anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi kemudian melakukan penyelidikan di beberapa tempat perkara sekaligus untuk mendapatkan petunjuk dengan mengumpulkan dan memadukan keterangan saksi, rekaman CCTV dan informasi dari sumber lainnya.
Hasilnya, diketahui pelaku pencurian sepeda motor di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi ini dilakukan oleh Adul. Kepastian ini menyusul setelah polisi mendapatkan data-data lainnya seperti ciri-ciri, modus dan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku.
Kemudian pada Sabtu (18/6) sekira pukul 16.00 WIB, Unit Ranmor Polres Metro Bekasi mendapat informasi kalau Adul sedang berada di wilayah Karawang. Petugas langsung meluncur ke lokasi dan mengepung keberadaan pelaku.
“Pelaku mengetahui kalau tempatnya sudah dikepung. Dia melarikan diri melalui pintu belakang saat digerebek dan berusaha kabur menggunakan sepeda motor,” kata Gidion.
Saat Adul berusaha kabur, petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Bukannya berhenti, dia justru semakin nekat melawan dengan mencoba menabrak petugas yang mengadangnya.
Namun upaya tersebut gagal. Adul kemudian lompat dari motornya dan langsung melawan petugas.
“Pelaku melawan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan ke arah kaki pelaku. Pelaku masih melawan dan membahayakan nyawa petugas, dan akibatnya pelaku mengalami luka tembak pada bagian paha kaki sebelah kiri,” katanya.
Adul sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun dia tewas saat di perjalanan menuju rumah sakit karena banyak kehilangan darah.
Dari hasil ungkap kasus ini, polisi juga menangkap Saiful Bahri dan Sarifudin yang merupakan rekan Adul saat beraksi. Barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor, satu kunci leter T dan anak kunci, empat kunci L, dua unit handphone, plat nomor kendaraan sepeda motor hasil curian dan kunci stop kontak.
Seluruh pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, dan untuk ancaman pertolongan jahat selama empat tahun penjara.(kendra)