Infobekasi.co.id – Kenji (26), pelaku penyiraman air keras ke istri, anak dan mertuanya di Kecamatan Sukatani diultimatum Kapolres Metro Bekasi agar menyerahkan diri. Jika tidak, pihaknya akan mengeluarkan tindakan keras.
“Kalau dia nyerahkan diri, bagus. Kalau enggak, ya jangan salahkan kalau kami bertindak keras. Karena dia berusaha menghindar dari perbuatan pidananya. Anda bisa lari, tapi anda tidak bisa bersembunyi,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (23/6).
Peristiwa penyiraman air keras ke istri, anak dan mertua oleh pelaku ini terjadi di Kampung Jagawana RT4 RW7, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi pada Senin (20/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
Akibatnya, istri pelaku yakni SHD (25), anaknya RE (2) dan mertuanya SH (57) mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Mereka disiram cairan kimia tersebut saat tertidur pulas di rumahnya.
Gidion mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melacak keberadaan Kenji yang sudah masuk dalam DPO. Pelaku melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat.
Baca juga : Ini Motif Pelaku Siram Air Keras ke Anak Istri dan Mertua di Bekasi
“Pelaku belum dapat, tapi kita terus lakukan pengejaran sampai dapat itu, itu harus dapet itu. Karena lari-lari, dia masih mobile, anak muda ini biasa mobile, dia dipakai data scientific juga masih mobile,” katanya.
Sebelumnya, seorang pria di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menyiram istri, anak dan mertuanya dengan air keras. Dia diduga melakukan perbuatan itu karena kesal lantaran sang istri terus minta cerai akibat tidak dinafkahi.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/6) sekitar pukul.03.00 WIB di Kampung Jagawana RT04 RW07 Desa Sukarukun. Saat itu, pelaku bernama Kenji (26) yang berada di luar rumah tiba-tiba pulang dan mendobrak pintu.
Di dalam rumah dia melihat istrinya, SHD (25), mertuanya SH (57) dan anaknya, RE (2) sedang tertidur. Tiba-tiba dia langsung menyiramkan air keras ke arah mereka bertiga.
Akibatnya, mereka mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri.(kendra)