Infobekasi.co.id – Anggota Komisi IV, DPRD Kota Bekasi, Fraksi-PKS, Eka Widyani Latief meminta setiap oknum yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur atau kepada siapa pun agar diproses seadil-adilnya.
“Jika pelaku mendapatkan hukuman dan ditahan sebagaimana mestinya, berbeda dengan korban yang mendapatkan trauma yang tentu tidak serta merta hilang setelah pelaku dihukum,” katanya.
Belum lama ini, kasus pelecehan seksual terhadap anak sekolah terjadi di SMP Negeri di Kota Bekasi. Polisi talah menangkap dan menahan satu tersangka yang tak lain adalah pegawai sekolah.
“Para pelaku yang melakukan hal tersebut juga harus direhabilitasi, sehingga usai menjalani masa tahanan para pelaku ini tidak kembali melakukan kejahatannya kembali nantinya,” ujar Eka.
Tak hanya itu Aleg yang memiliki latar belakang kesehatan masyarakat ini juga mendorong pemerintah memperhatikan korban dan melakukan pendekatan secara psikologis agar apa yang menjadi traumanya menjadi segera pulih kembali.
“Terlebih Kota Bekasi baru saja mendapatkan penghargaan Nindya Layak Anak, namun seiring dengan penghargaan tersebut Kota Bekasi juga tercatat terjadi 76 kasus kekerasan terhadap anak, ini tentu harus menjadi concern pemerintah agar dapat menekan hal tersebut,” ucapnya.
“Semoga kota ini menjadi kota yang aman, nyaman dan tenang untuk tumbuh kembang anak, dan saya juga berharap agar segala aktivitas mereka terhindar dari para predator dan menjadikan mereka menjadi anak-anak yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia,” pungkas Eka Widyani. (rdk/parlemen)