Infobekasi.co.id – Sejumlah apotek di Kabupaten Bekasi masih memilih tidak menjual obat sirop. Padahal, BPOM telah merilis beberapa obat sirop yang dinyatakan aman.
“Katanya memang sudah aman, tapi kan belum jelas. Dari distributornya saja enggak ada informasi. Terus belum ada surat pemberitahuan juga ke kami. Jadi daripada bagaimana-bagaimana, mending ditahan dulu penjualannya,” ucap Siti (35), petugas apotek di Tegaldanas, Cikarang Pusat, Rabu (26/10).
Kebijakan pelarangan penjualan obat sirop dikeluarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Namun demikian, masih ada pembeli yang menanyakan obat jenis tersebut.
“Banyak yang masih mau beli tapi enggak dilayanin. Saya arahkan ke obat tablet atau kalau enggak suruh periksa ke dokter. Karena memang kan banyaknya obat buat anak itu sirop, terus kan sekarang musim hujan banyak yang sakit jadi masih banyak yang nyari obatnya,” katanya.
Dia berharap pemerintah memberikan informasi yang jelas soal obat sirop yang boleh dan tidak boleh dijual.
Baca juga : Waspada Penyakit Ginjal Anak, Ini Imbauan Ridwan Kamil
“Kalau bisa segera, biar jelas mana yang benar-benar boleh mana yang bahaya. Kalau belum jelas, kami enggak bisa jual, khawatir,” ucapnya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Rudi Ruhdiat mengatakan, perubahan informasi yang terjadi karena pemeriksaan obat yang terus dilakukan. Usai diteliti, status obat langsung disampaikan pada publik.
“Surat edaran BPOM sangat update setiap saat, karena prosesnya ada permintaan pemeriksaan obat dari Kementerian Kesehatan, berdasarkan persediaan obat-obatan yang dikumpulkan oleh dokter anak Indonesia,” katanya.
“Kurang lebih ada 100 lebih obat dan dilakukan evaluasi sehingga ditemukan bahwa ada beberapa obat yang tidak ditemukan zat sehingga aman dikonsumsi. Terakhir per 24 Oktober dirilis 133 persedian obat-obatan yang memang aman untuk dikonsumsi masyarakat,” lanjut Rudi.
Meski muncul beberapa obat yang dilarang, Rudi mengimbau masyarakat tidak khawatir. Jika anak mengeluh sakit, segera diperiksakan ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.
“Masyarakat tidak usah khawatir pada dasarnya tenaga kesehatan tahu alternatif-alternatif apa saja yang diberikan kepada masyarakat pada saat putra-putrinya sedang sakit. Intinya percayakan masalah penyakit ini kepada petugas kesehatan,” ungkapnya.(kendra)