Tembok Milik Jababeka Miring Membahayakan, Polisi Turun Tangan

Infobekasi.co.id – Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi menginspeksi tembok miring yang membahayakan di Citarik Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin, 28 November 2022.

Kapolsek Cikarang Timur AKP Bambang Krisnadi mengatakan, tembok miring tersebut membatasi kawasan Jababeka dengan lingkungan penduduk setempat.

“Pihak Jababeka akan segera merobohkan pagar yang miring, untuk diganti dengan pagar yang baru,” kata Kapolsek ketika meninjau lokasi bersama pihak Jababeka.

Adapun panjang tembok miring di pinggir jalan sekitar 20 meter lebih. Tembok miring ini dianggap membahayakan pengguna jalan lingkungan di lokasi kejadian. (adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini