Infobekasi.co.id – Tim Opsnal Resmob Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua orang pelaku berinisial ES (33) dan T (30). Mereka terciduk memiliki senjata api rakitan, diduga pistol itu digunakan untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, Tim Opsnal Resmob Polres Metro Bekasi Kota mendapat informasi dari warga di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, pada Rabu (28/08/2022), bahwa ada dua orang warga setempat memiliki senjata api jenis rakitan, jenis revolver.
“Senjata tersebut digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian Tim Opsal resmob Polres Metro Bekasi Kota melakukan Observasi ke lokasi kejadian, dan didapati ada dua orang pelaku didalam kontrakan tersebut,” kata Erna melalui keterangan tertulisnya, Kamis (06/01/2023).
Petugas langsung melakukan penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan, berjenis revolver dan empat butir peluru, satu sepeda motor diduga hasil pencurian, kunci letter T, tujuh buah mata kunci, dan satu buah kunci magnet.
“Para pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota, guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Erna.
Kontributor: Denny Arya Putra
Editor: Deros D. Rosyadi






























