Infobekasi.co.id – Ditkrimum Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi adalah Angela Hindriati, seorang perempuan berusia 54 tahun.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, hasil penyelidikan terungkap kalau pembunuhan terjadi pada November 2021, sementara korban dilaporkan keluarganya hilang sejak Mei 2019.
“Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan.
Hengki menuturkan, selama itu pula jasad pegawai Superindo di Jakarta itu disimpan di kontrakan yang diduga menjadi lokasi eksekusi. Ketika ditemukan, jasad korban disimpan di dalam dua boks kontainer.
Untuk mengaburkan bau, tersangka Ecky menutup rapat boks hingga menaburkan bahan kimia sampai dengan bubuk kopi. Jasad korban baru ditemukan pada 30 Desember 2022 lalu ketika polisi mencari Ecky yang dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Bantargebang.
“Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya,” jelasnya. (fiz)