Disparbud Kota Bekasi Bakal Atur Jam Operasional Tempat Hiburan Saat Ramadan 

Infobekasi.co.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi berencana rapat internal, mengumpulkan para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM). Rapat ini guna membahas izin operasional saat bulan puasa ramadan.

“Hari ini saya baru menerima maklumat dari Kabag Kesos terkait ramadan. Besok hari Kamis, saya mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan, baik itu hiburan malam, maupun SPA di kantor. Untuk mensosialisasikan, sekaligus memberikan Surat Edaran. Dengan surat tersebut, akan kami sampaikan terkait jam operasional, ataupun yang lainnya,” ujar Kepala Disparbud Kota Bekasi, Abi Hurairah kepada wartawan di Stadion Patriot Chandrabhaga, Rabu (15/03/2023) Sore.

Masih kata Abi, melalui rapat tersebut, bakal ada pokok pembahasan terkait teknis dan izin operasional, agar para pelaku usaha menghormati umat muslim menjalankan ibadah puasa selama bulan ramadan.

“Kami sangat berharap tidak ada pelaku usaha yang nantinya melanggar aturan itu. Kalau toh ada yang melanggar, ya ada Satpol-PP yang menindak,” tandasnya.

Kontributor : Denny Arya

Editor: Deros D Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini