Infobekasi.co.id – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sembilan remaja, disinyalir melakukan aksi tawuran menggunakan sarung di Kampung Dua Ratus, Jalan Serma Marjuki, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Pada Kamis (23/03/2023) Pagi Hari Tadi.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengatakan, petugas tengah melakukan giat patroli rutin, saat itu mendapat informasi dari masyarakat ada sekelompok remaja yang sedang melakukan tawuran.
“Petugas langsung menuju ke lokasi dan diketahui para remaja melakukan aksi tawuran di dekat Apartemen Center Point,” ujar Kompol Imam Syafii melalui keterangan resminya diterima Infobekasi.co.id, Kamis (23/03/23).
“Sembilan remaja yang diamankan, petugas berhasil mengamankan dua buah mistar, empat sarung dan dua buah tali pinggang,” sambung Kompol Imam Syafii.
Polisi menggiring para pemuda ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna dilakukan pendataan.
“Pihak kepolisian akan menghubungi orang tua mereka untuk diberikan himbauan, agar kejadian serupa tak terulang kembali,” pungkasnya.
Kontributor: Denny Arya
Editor: Deros d Rosyadi