Pengelolaan SMA/SMK Dikembalikan ke Pemda, Ini Reaksi Plt Walikota Bekasi

Infobekasi.co.id – Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto angkat bicara perihal wacana Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyetujui pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK dikembalikan ke pemerintah kota/kabupaten.

“Ya kita kan tinggal nunggu, ini kan baru Gubernur Jawa Barat. Artinya keputusannya melalui mekanisme perundangan yang berlaku. Pada prinsipnya kita bersyukur kalau (kebijakan pengembalian kewenangan SMA/SMK bisa dikembalikan lagi ke Pemerintah Daerah),” kata Tri saat ditemui Infobekasi.co.id selepas pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023 di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Selasa (02/05/2023).

Kata Tri, selama kebijakan kewenangan pengelolaan SMA/SMK diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tentu, ada kebijakan Pemkot yang memiliki keterbatasan pengawasan. Meski secara lokasi, penempatan sekolah tersebut ada di wilayah Pemerintah Kota/Kabupaten.

“Mungkin memiliki rentan kendali yang lebih pendek. Shingga secara pembinaan memiliki kendala. Karena Kota Bekasi dengan Jawa Barat cukup jauh sebagai Kota paling timur. Saya kira pasti ada nilai-nilai positif kalau kemudian itu bisa terjadi,” tandas Tri.

Tri menambahkan, apabila kebijakan realiasi kebijakan pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK akan terwujud. Maka, Pemkot Bekasi akan melakukan beberapa persiapan. Meningkatkan sisi sarana dan prasarana pendukung, melalui kebijakan yang akan diambil alih kembali.

“Saya kira (apabila kebijakan tersebut dikembalikan ke Pemerintah Daerah) kami akan melakukan beberapa peningkatan, terkait dengan sarana dan prasarana yang ada itu yang harus kita optimalkan. Belum lagi terkait tenaga pendidik dan sekolah dengan pelayanan yang ada,” tutupnya.

Sekedar informasi, sejak 2016, kewenangan pengelolaan SMK/SMA  diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berdasarkan peraturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kontributor: Denny Arya

Redaktur : Deros D.Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini