Lansia di Bekasi Timur Kena Sabetan Golok Pelaku Aksi Tawuran

Infobekasi.co.id – Polsek Bekasi Timur menangkap sepuluh orang pelaku aksi tawuran antar kelompok melukai seseorang lansia yaitu SK (62) di Jalan Profesor Mohammad Yamin, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi mengatakan, peristiwa itu terjadi, pada Selasa (16/06/2023) kemarin sekira pukul 01.00 WIB. Bermula kelompok Junior Kampung Delima saling ejek dengan kelompok (Urak) Duren Jaya di media sosial Instagram.

“Dari saling ejek kedua kelompok akhirnya saling melakukan aksi tawuran,” ujar Kompol Sukadi kepada awak media di Mapolsek Bekasi Timur, Kamis (25/05/2023).

Lebih jauh Kompol Sukadi memaparkan, korban SK bermaksud melerai dan membubarkan aksi tawuran. Namun, korban menerima luka sabetan golok.

“Korban mengalami luka di bagian pergelangan tangan kiri, dan korban dibawa ke RSUD Kota Bekasi. Korban mengalami 6 -7 jahitan,” jelasnya.

Polisi mengamankan beberapa pelaku tawuran, yakni BDS (18), DD (19), RF (21), ALP (20), MRA (16), RAK (17), MI (15), AL (15), RSR (16) dan BMR (17).

“Dari beberapa pelaku, petugas berhasil mengamankan alat bukti dua stik golf, satu golok, satu samurai dan dua handphone,” ungkap Kompol Sukadi.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 Tahun.

Kontributor: Denny Arya

Editor         : Dede Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini