infobekasi.co.id – Seorang guru SMP di Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial AR kedapatan berselingkuh dan melakukan zina dengan staf honorer berinisial WP.
“Sudah ditindaklanjuti ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia),” ujar Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kota Bekasi, Marwah Zaitun, ketika dikonfirmasi pada, Senin (3/7/23).
Diketahui, baik AR maupun WP sama-sama sudah menikah. BKPSDM mengaku sudah menerima surat pengaduan tersebut.
“Kita baru terima suratnya hari ini dari Disdik terkait oknum guru yang selingkuh dan berbuat zina,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin.
Lebih jauh Nadih memaparkan, sebelum memanggil kedua oknum tersebut, pihaknya bakal mengecek surat dari Dinas Pendidikan.
“Kita panggil, tapi tidak sekarang juga. Tapi surat ini akan kita proses dulu, baru kita panggil dengan bersurat ke oknum itu,” jelasnya.
Surat yang masuk ke BKPSDM tidak hanya dari Dinas Pendidikan, tapi juga dari dinas yang lain. Terkait sanksi, Nadih menyebut kedua oknum itu bisa dikenai sanksi dari ringan hingga berat.
“Yang penting suratnya sudah masuk ke saya (BKPSDM). Untuk sanksi nanti akan diproses oleh tim kita. Sanksinya berat, sedang, atau ringan, nanti setelah pemeriksaan ya,” tegas Nadih dilansir dari detik.com.
Editor : Deros Rosyadi