2 Orang Residivis Pencuri Motor Dibekuk

infobekasi.co.id – Tim Reskrim Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi berhasil membekuk pelaku pencurian motor. Pelaku berjumlah dua orang berinisial pelaku insial ZBH dan FG.

Kompol Dwi Haribowo, mengatakan, kedua tersangka merupakan residivis yang pernah ditahan juga terkait pencurian motor.

“Keduanya residivis, pernah ditahan, Dia sudah pernah melakukan pencurian sebanyak 7 kali,” ungkap Kompol Dwi Haribowo, Senin (28/08/23).

Hasil curian itu mereka jual di daerah Karawang, dengan harga satu unitnya 2 juta rupiah.

“Pelaku menjual hasil kejahatannya di Karawang, satu unitnya 2 juta rupiah,” jelas Kompol Dwi Haribowo.

Di ketahui, aksi curanmor pada Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 20.00 WIb di SMP Al Ikhlas Bojongsoang RT 05/01, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi.

Sejumlah barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor merk honda beat, satu unit sepeda motor honda vario, dua kunci letter U, satu dompet warna hitam, satu kunci magnet, dan satu BPKB dan STNK.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Pondok Gede dan polisi masih mendalami kasus tersebut.

Reporter : Tari dan Zahara

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini