infobekasi.co.id – Warga Bekasi Kota yang ingin perpanjang SIM hari ini, Senin, 4 September 2023 bisa datang ke Mitra 10 Harapan Indah. Kegiatan dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, proses penerbitan akan dilakukan sebagaimana pada pembuatan SIM baru.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat.
Demikian informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polrestro Kota Bekasi hari ini. Senin, 4 September 2023.
Reporter Magang : Zahara
Editor : D.Rosyadi