Infobekasi.co.id – Jajaran Polsek Jatisampurna berhasil menangkap empat pelaku begal yang telah melakukan aksi kejahatan terhadap seorang pengendara sepeda motor di depan SMA Quantum di Jalan Raya Cimatis, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 21 September 2023 sekitar pukul 03.15 WIB.
Kapolsek Jatisampurna, Iptu Yovinus Verry, mengungkapkan bahwa korban adalah seorang warga Cibubur, Jakarta Timur, yang dikenal dengan inisial RS. Dari empat pelaku yang berhasil ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur, yaitu SR (16 tahun) dan IR (16 tahun), sedangkan dua lainnya adalah FR (17 tahun) dan NF (20 tahun).
Kronologi kejadian ini dimulai ketika para pelaku melintas dari Jatiwarna menuju wilayah Leuwinanggung Tapos Kota Depok dengan tujuan mencari sasaran. Mereka melihat korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya.
“Masing-masing pelaku memiliki peranannya sendiri. Dua di antara mereka mendekati korban yang sedang melintas, menendangnya, dan bahkan meneriaki korban dengan nada ‘Hayoloh’,” ungkap Iptu Yovinus Verry.
Korban akhirnya jatuh setelah ditendang, dan salah satu pelaku menunjukkan celurit ke arah korban. Terintimidasi, korban melarikan diri dan bahkan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan, yang kemudian dibawa kabur oleh para pelaku.
Motor hasil begal dibawa oleh para pelaku ke pintu 2 TMII Cipayung, Jakarta Timur.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para pelaku berlangsung di berbagai lokasi pada Jumat (29/9/2023) lalu. Terhadap tersangka, kepolisian telah menetapkan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (Fahmi)





























