Infobekasi.co.id – Seorang pria ditangkap lantaran ketahuan hendak mencuri kotak amal di Masjid An Nur, Duren Jaya, Bekasi Timur, Senin (6/11/2023). Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi mengatakan, pelaku ialah AR (20), asal Siantar, Sumatera Utara.
“Percobaan pencurian di masjid. Baru ambil, ketahuan diteriaki maling, diserahkan ke polsek,” ujar Kompol Sukadi, Senin (6/11/2023).
Pelaku, kata Sukadi, sebelum beraksi di Duren Jaya, pelaku sudah melakukannya di kawasan Proyek, Bekasi Timur. Di tempat pertama itu, pelaku mengambil uang dari kotak amal senilai Rp 450 ribu.
“Sendirian (mencurinya). Kalau dilihat dari fisiknya, itu seperti anak kecil 18 tahun, tapi pengakuannya dia umur 20 tahun,” jelasnya.
Setelah ketahuan, kemudian pelaku langsung digiring ke Mapolsek Bekasi Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Sukadi mengatakan, pihaknya mengalami kendala karena pihak masjid belum membuat laporan.
“Ya ini delik aduan, namanya pencurian, kalau enggak ada yang laporan kami tahan dulu 1×24. Saat ini juga masih ditahan,” pungkasnya.
Reporter : Fahmi
Editor. : Deros








































