infobekasi.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bekasi membuka layanan Mobile Costumer Service (MCS) atau biasa disebut BPJS keliling.
Bagi Warga Bekasi yang ingin mengurus BPJS Kesehatannya pada hari Jumat (17/11/23) bisa langsung datang ke Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Kegiatan akan dimulai pukul 09.00 s.d 12.00 WIB.
Layanan yang tersedia yaitu:
– Pendaftaran Peserta Mandiri
– Peralihan Data Peserta
– Perubahan Data Peserta
– Registrasi Mobile JKN
– Pemberian Informasi
– REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap)
Berdasarkan flyer BPJS Kesehatan, ada beberap berkas persyaratan yang harus dibawa saat mengurus BPJS Kesehatan yaitu:
1. KK & KTP
2. SK & Slip Gaji (PNS/ TNI/ Polri/ BP)
3. Nomor Rekening (untuk pendaftaran peserta mandiri).
Reporter Magang : Tari
Editor: Deros