infobekasi.co.id – Polisi membekuk seorang pria berinisial HS (41), lantaran mengganjal mesin ATM BRI di Jalan Perum Taman Bumyagara, Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Kamis (11/1/2024) lalu.
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Damayanti membeberkan kronologi peristiwa terssbut. Saat itu, anggota polsek sedang melakukan patroli gangguan kejahatan jalanan.
“Saat itu anggota Buser melihat seorang laki-laki kabur dari ATM, kemudian anggota kami menghampiri dan mengamankan terduga pelaku,” tutur AKP Ririn kepada wartawan, Senin (29/1/2024) lalu.
Usai melakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mengganjal mesin ATM, mengambil uang Rp1,2 juta. Awalnya, pelaku mengambil uang Rp50 ribu terlebih dahulu di mesin ATM tersebut.
“Pelaku mengaku melakukan transaksi di ATM tersebut, berawal dari Rp50 ribu, setelah uang itu keluar secara bersamaan, Dia mengganjal ATM menggunakan besi pelat yang sudah dimodifikasi,” terang AKP Ririn, dikutip infobekasi dari IDNtimes.
Setelah pelat tersebut terpasang, pelaku kembali menarik uang Rp1,2 juta. Setelah uang tersebut keluar, mesin ATM menunjukkan informasi error. Uang itu berhasil diambil, sementara saldo pelaku tidak berkurang.
“Kemudian, Dia (pelaku) melanjutkan dengan transaksi kembali Rp1,2 juta. Uang keluar, karena sudah terganjal pelat besi sudah dimodifikasi. Di layar ATM tertulis, mesin tidak dapat mengeluarkan uang, saldo Anda tidak terdebit alias mesin error,” beber AKP Ririn.
(drs)
#masukinfobekasi #infobekasi