4 ABG Begal Dibekuk Polisi di Kp. Pengarengan, Barbuk Sajam hingga Narkoba Gorila

Infobekasi.co.id – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan empat remaja. Mereka diduga berniat melakukan percobaan begal di Kampung Pengarengan, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengatakan mereka diamankan pada pukul 02.30 WIB, Kamis (2/5/2024) dini hari.

“Keempat remaja yang kami amankan yaitu berinisial YB (21) RR (15) SAW (18) dan RA (16),” ujar Kompol Imam Syafii saat dikonfirmasi wartawan infobekasi.

Dari keterangan didapat, peristiwa ini berawal saat tim polisi sedang berpatroli di kawasan Bekasi Utara. Saat melintas, ada empat orang remaja saling berboncengan mengendarai sepeda motor.

Saat anggota polisi mendekat, mereka malah panik dan berusaha melarikan diri dengan mempercepat laju kendaraannya. Polisi bergegas memberhentikan dan menanyakan tujuan mereka.

“Setelah dihentikan mereka diinterogasi. Pengakuannya, sedang mapping sasaran untuk dibegal,” ungkap Kompol Imam Syafii.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi, yakni satu celurit, satu golok, satu klip narkoba jenis tembakau sintetis (gorila) dan tiga handphone. Ke empat pelaku langsung digiring ke kantor Mapolsek Bekasi Utara.

Dikutip dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), tembakau gorila juga disebut sebagai ganja sintetis sebab memiliki cara kerja psikoaktif yang mirip dengan ganja.

Reporter: Yayan Ami

Redaktur: D. Rosyadi/Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini