Infobekasi.co.id – Pengemudi ojek online (ojol) berinisial MS (27) diamankan polisi lantaran merampas handphone milik wanita di kawasan Mutiara Gading Timur, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (19/5/2024) Malam.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan peristiwa ini terjadi pada korban bernama Sri Hanifah (18).
“Kejadian jam 19.00 WIB, korban saat itu akan pulang kerumahnya di Mustika Jaya,” ucap AKBP Yugi Bayu. Senin (20/5/2024).
Bermula saat korban sedang berjalan kaki, lalu datang tiba-tiba MS memepet Sri dan merebut hanpdhone. Korban berteriak meminta tolong.
“Dari teriakan tersebut, beberapa anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota yang sedang patroli segera mengejar dan mengamankan pelaku,” terangnya.
Pelaku MS dibawa ke Polsek Bantargebang untuk diperiksa. Hanpdhone milik korban diamankan sebagai barang bukti.
“Informasinya, MS seorang ojek online asal Tambun Selatan,” pungkasnya.
Reporter: Yayan
Editor: Dede Rosyadi






























