Infobekasi.co.id – Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Bekasi, Bulak Kapal, Muhammad Susanni buka suara perihal pria beinisial ZAN yakni tahanan tewas gantung diri di kamar. Kasus ini masih simpang siur, lantaran keluarga korban menduga ZAN tewas dianiaya.
Susanni menerangkan, hari Minggu 19 Mei 2024 pukul 07.10 WIB, Ia mendapat laporan ada tahanan titipan berinisial ZAN tewas ditemukan gantung diri di kamar sel tahanan.
“Di temukan gantung diri, dengan handuk yang terlipat di toilet ruang tahanan,” ujar Muhammad Susanni, pada Kamis (27/6/2024).
Mendapati laporan tersebut, Susanni memerintahkan anggotanya untuk mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), menghubungi polisi dan melapor ke pimpinan.
Polisi lalu mengecek TKP, membawa jenazah korban ke Polsek Rawalumbu, lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, untuk diautopsi.
Sesampainya di RS Polri, datang salah satu keluarga korban, meminta agar jenazah ZAN tidak diautopsi dan meminta langsung dibawa ke rumah.
“Saat berjalan mau diautopsi. tanteh korban berkomunikasi dengan keluarganya. Mereka tidak mau korban diautopsi. Padahal, sudah sarankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan proses autopsi tapi, tetep (keluarga korban) tidak mau,” urai Susanni.
Terkait laporan pihak keluarga, bahwa korban ZAN meninggal diduga akibat penganiayaan, Susanni menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
“Sekarang sudah ada di kepolisian, tentu saya tidak bisa bicara substansi lagi. Karena kita gak bisa ikut-ikut, karena kita bukan penyidik. Jadi lebih detailnya ke kepolisian,” tukas Susanni.
Berita sebelumnya, korban ZAN merupakan kelahiran asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Zan tahanan yang ditangkap polisi Polda Metro Jaya, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Reporter: Yayan
Editor: Deros Rosyadi