Infobekasi.co.id – Seorang wanita lansia berinisial LK (53) dilarikan ke rumah sakit lantaran wajahnya dibenturkan dinding saat memergoki pelaku pencurian. Peristiwa ini terjadi di rumahnya, Kampung Teleng, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/6/2024) lalu.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun mengatakan, pelaku pencurian adalah pacar pegawai yang bekerja di salon milik wanita lansia tersebut.
“Tersangka mempunyai pacar yang bekerja di rumah korban. Nama tersangka Eep Saepullah,” ungkap AKBP Saufi kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Pelaku diduga telah memantau situasi. Ironisnya, pelaku diberikan pekerjaan oleh korban, yakni membersihkan rumah. Namun, ibarat pepatah, air susu dibalas air tuba.
Awal mula kejadian itu, saat pelaku melintas di rumah korban, lalu melihat rolling dor warung terbuka, pelaku masuk. Ketika berada di dalam, Eep melihat korban sedang tertidur.
Keadaan itu dimanfaatkan ntuk mengambil uang 4 juta rupiah, serta perhiasan emas. Mendengar sesuatu yang mencurigakan, korban bangun dan memergoki pelaku.
“Saat melakukan aksinya, tersangka kepergok korban. Korban mengalami kekerasan fisik. Pada saat itu korban membawa senjata tajam. Namun, hanya kepala korban dibenturkan ke dinding,” beber AKBP Saufi.
Pelaku yang panik, lalu segera melarikan diri, bahkan Dia membawa sepeda motor Yamaha Nmax milik korban. Empat jam setelah kejadian, polisi langsung menangkap pelaku di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kepada polisi, pelaku mengaku barang curian telah dijual ke orang lain. Motif pelaku mencuri karena tidak memiliki biaya untuk menikahi kekasihnya, yang merupakan pegawai salon milik korban.
“Motifnya digunakan untuk biaya pernikahan pelaku dengan pacarnya yang bekerja di rumah korban,” ungkap AKBP Saufi.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman pidana kurungan penjara 9 tahun.
Reporter: Yayan
Editor: Deros Rosyadi








































