9 Wanita “Kupu-Kupu Malam” di Tegal Danas hingga Tegal Gede Terjaring Razia Satpol PP

Infobekasi.co.id – Sebanyak sembilan orang wanita Pekerja Seks Komerisal (PSK) atau “Kupu-Kupu Malam” terjaring razia Satpol PP Kabupaten Bekasi. Razia itu digelar pada Senin, 8 Juli 2024 Malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya membeberkan, kegiatan ini laksanakan lantaran ada laporan masyarakat, selain itu antisipasi penyakit seksual.

“PSK yang ada di Pasirsari. Mulai dari arah Tegal Danas, hingga Tegal Gede sudah viral di berita dan di media sosial. Sehingga kami menindak lanjuti dari aduan tersebut,” jelas Surya, Selasa (9/7/2024).

Mereka diamankan petugas Satpol PP kedapatan menawarkan diri ke para “hidung belang” di sepanjang akses Jalan Kalimalang, Kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan. Saat razia berlangsung, petugas sempat kejar-kejaran dengan para PSK yang berusaha kabur.

Akhirnya, sebanyak sembilan orang wanita diamankan, dan digiring dilakukan pendataan. Setelah itu dibawa ke pusat rehabilitasi wilayah Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan, para PSK ini mengaku bekerja sebagai pekerja seks komersial. Kita akan serahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan,” tegas Surya.

Reporter: Yayan

Editor: Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini