Polres Metro Bekasi Kota Merilis Data Tawuran di Kota Bekasi Sepanjang Pertengahan Tahun 2024

Infobekasi.co.id – Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota merilis data kriminalitas yang terjadi di wilayah Kota Bekasi mulai Januari hingga Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Firdaus membeberkan, dari pengungkapan 30 orang pelaku, 11 orang pelaku berstatus DPO.

“15 orang berkategori pelajar dan 15 kategori dewasa, ditangkap sepanjang pertengahan tahun 2024,” ujar AKBP Firdaus dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Dampak peristiwa tawuran, satu orang meninggal dan tiga orang luka serius. Data tersebut berdasarkan laporan dari warga di berbagai wilayah yang ada di Kota Bekasi.

Aksi tawuran tersebut terjadi di sembilan lokasi, tersebar di empat Kecamatan, yakni Bekasi Timur, Rawalumbu, Medan Satria dan Bekasi Selatan.

“Jumlah lokasi (tawuran) ada sembilan TKP, empat Kecamatan di Kota Bekasi,” jelas AKBP Firdaus.

Analisa patroli siber crime Polres Metro Bekasi, aksi tawuran kerap terjadi pada pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan, 15 buah senjata tajam, dua sepeda motor, dua unit handphone, serta pakaian korban akibat tawuran berula celana panjang dan kaos.

Para pelaku tawuran ada yang teracam pasal 17 KUHPidana hukuman 5 hingga 6 tahun penjara. Sedangkan pelaku yang mengakibatkan korban luka berat, terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Pelaku yang membawa, menikam, menusuk senjata tajam ke korban dikenakan pasal UU darurat dengan ancaman 10 tahun penjara.

Reporter: Yayan

Editor: Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini