Jelang HUT RI ke 79, Masih Perlukah Memasang Bendera Merah Putih dan Gelar Perlombaan?

Infobekasi.co.id – Bangsa Indonesia sebentar lagi akan merayakan hari lahirnya yang ke-79, angka yang cukup panjang bagi bumi pertiwi setelah meraih kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Hegemoni perjuangan dalam rangka kemerdekaan ini pun disikapi beragam oleh masyarakat dengan menggelar beberapa kegiatan termasuk lomba.

Namun, perkembangan zaman yang semakin modern, memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia acapkali hanya ada dalam ucapan.

Seorang pemuda asal kampung Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi bernama Cahyo (28) menilai tentang makna HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satunya seberapa penting, memasang bendera merah-putih di rumah ataupun jalan dan lingkungan.

“Masih perlu (wajib), karena masang bendera di bulan Agustus itu kayaknya ada aturannya dah dan ada undang-undangnya,” kata Cahyo, Sabtu (11/8/2024).

Selain aturan baku, ia menilai bendera merah-putih perlu wajib dipasang, mengingat agar mengenang jasa pahlawan saat memeperjuangkan kemerdekaan.

“Di instansi pun diwajibkan, seperti contohnya juga nih ada para driver ekspedisi mobil itu memasang bendera merah putih saat bekerja, berkibar tuh. Nah itu kan rasa nasionalisme itu cukup tinggi,” sambung Cahyo.

Sementara itu, salah satu pemuda Bekasi bernama Budi (26) mengatakan, tidak masalah cara memperingati kemerdekaan dengan mengadakan lomba. Baginya lomba tak hanya sebagai kultur budaya namun mempererat gotong-rotong warga.

Meski demikian, ada satu hal lainnya seperti para tentara veteran yang dinilai keberadannya kurang diperhatikan oleh pemerintah.

“Dengan adanya lomba, kita juga menghargai rasa kemerdekaan dari bentuk penjajahan. Begitu juga keluarga-keluarga dari para veteran itu dari pemerintah juga dapat diperhatikan, dan gak hanya cuma lomba, pesta pora gitu,” kata Budi.

Reporter: Yayan

Redaktur: Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini