Infobekasi.co.id – Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara menyinggung soal jual-beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. Ia memaparkan, proses jual-beli ASN merupakan situasi kronis yang perlu dibenahi.
“Saya menyinggung itu (jual-beli jabatan) karena ini sudah kronis. Sudah banyak di antara birokrat kita yang kemarin berurusan dengan lembaga hukum, KPK, Kepolisian, Kejaksaan,” beber calon walikota Bekasi 2024 itu yg kerap disapa Herkos, usai menghadiri Deklarasi Relawan Sedulur Heri-Sholihin di Perumahan SBS, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Sabtu (5/10/2024).
Lebih jauh Herkos menilai, pelanggaran jual-beli jabatan ini tidak terlepas dari kasus hukum yang menjerat dua pemimpin Kota Bekasi di periode sebelumnya.
Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) itu yang kemudian menjadikan lingkungan Pemkot Bekasi tidak bersih.
“Itu dasar yang saya kira sangat nyata, tidak bisa kita pungkiri. Kalau ujungnya begitu, berarti dipastikan di bawah juga melakukan hal yang sama, karena biasanya anak buah itu pasti ikut pimpinannya,” katanya.
Heri menjamin, jika dirinya memenangkan Pilkada Kota Bekasi tahun 2024, dirinya bersama pasangannya, Sholihin, akan membereskan masalah jual-beli jabatan dan menciptakan lingkungan pemerintah yang bersih.
“Ke depan, orang menjadi Camat, menjadi Lurah, menjadi Kasie dan Kabid, ke depannya bukan dengan cara memberikan uang kepada pimpinannya, tapi harus menunjukkan profesionalisme, dia kerja dan juga harus memiliki integritas,” ucap dia.
“Maka seorang pemimpin yang baik, pemimpin yang bersih dan jujur, itu akan diikuti oleh perangkat di bawahnya. Nah, ini lah yang akan kami tegakkan lima tahun dalam masa kepemimpinan kita,” imbuhnya.
(Adi T / Dede Rosyadi)