Infobekasi.co.id – Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendatangi kantor KPU Kota Bekasi. Mereka merasa keberatan namanya dicatut partai politik.
“Sejumlah orang (dicatut namanya), tapi nanti di cek lagi,” kata Anggota KPU Kota Bekasi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Afif Fauzi, Senin (14/10/2024).
Protes para CPNS ini sejak sepekan lalu, nama mereka dicatut partai politik dan terdata dalam sistem informasi partai politik (Sipol).
“Laporannya sejak Minggu kemarin banyak yang urus itu,” ungkapnya.
Untuk pemulihan nama yang dicatut, Afif menyarankan agar mendatangi parpol, meminta surat keterangan bukan sebagai anggota maupun pengurus parpol.
Setelah itu, KPU Kota Bekasi bakal membawa laporan tersebut ke KPU tingkat Provinsi dan tingkat pusat menghapus nama warga yang dicatut parpol.
“Mereka harus buat surat, nanti disampaikan ke parpol. Dan parpol menanggapi surat tersebut, kalau dia dicatat, lalu membuat aduan, nanti berkas tersebut diserahkan ke KPU,” pungkasnya.
Reporter : Yayan
Editor : Dede Rosyadi






























