Infobekasi.co.id – Sebanyak 182 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi berpotensi rawan bencana pada saat pencoblosan Pilkada 2024.TPS tersebut tersebar di 10 Kecamatan di Kota Bekasi. Kerawanan bencana meliputi munculnya potensi banjir, longsor, gempa dan lain-lain.
“182 TPS didirikan di wilayah rawan bencana,” ucap Kordiv, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
“10 Kecamatan berada di Pondok Gede, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Jatiasih, Bekasi Utara, Medan Satria, Mustikajaya, Bekasi Timur, Pondok Melati dan Rawalumbu,” imbuhnya.
Kerawanan bencana tersebut berdasarkan hasil kajian tim pengawasan serta evaluasi pada Pemilu sebelumnya.
“Data ini kita ambil dari pengawas tingkat kelurahan, berdasarkan peristiwa atau pengalaman yang terjadi pada Pemilu sebelumnya,” jelas Ia.
Bawaslu telah berkordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi untuk melakukan mitigasi rawan bencana.
“Data TPS rawan ini akan kita sandingkan dengan data KPU Kota Bekasi sebagai antisipasi atau langkah pencegahan utk persiapan di hari H,” pungkasnya.
Reporter : Yayan
Redaktur : Dede Rosyadi