Infobekasi.co.id – Permintaan cetak KTP elektronik di Kecamatan Tambun Selatan setiap hari mencapai 100 lembar, padahal jatah dari Pemkab Bekasi setiap pekannya terbatas.
“Kata petugas, permohonan dapat dicetak hari dimana kita daftar,” ujar Rafli, warga Mangunjaya, Tambun Selatan, yang rela menunggu dari pagi hingga petang.
Ada dua sistem permohonan untuk cetak KTP elektronik di Kabupaten Bekasi, dengan Sistem Informasi Terpadu Pelayanan Administrasi Kependudukan (SITEPAK) dan pengajuan langsung.
“Kalau yang langsung itu bisa dilakukan bila ketersediaan blangko cukup banyak,” terang Sumadi, kordinator pelayanan kependudukan Kecamatn Tambun Selatan.
Sedangkan SITEPAK, sebagai sarana pelayanan online berupa aplikasi berbasis website.
Pelayanan ini telah hadir di 23 Pos Pelayanan Adminduk yang ada di kantor kecamatan sehingga harapannya warga yang tidak dapat menjangkau titik-titik lokasi pelayanan Disdukcapil dapat melakukan permohonan darimana dan kapan saja selagi merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Namun layanan online itu dinilai lambat dan terlalu lama, karena harus membuat akun dan melakukan berbagai macam verifikasi.
“Ribet emang, mending blangko dibanyakin, warga bisa memohon pencetakan KTP elektronik langsung,” tutur Ewi, pegawai swasta yang rela cuti kerja demi bisa mendapatkan KTP Elektronik.
Reporter : H. Saban
Editor : Deros Rosyadi