infobekasi.co.id – Pemkab Bekasi melakukan evaluasi terhadap kegiatan studi banding yang membutuhkan perjalanan dinas keluar daerah maupun keluar negeri, serta kegiatan yang menggunakan fasilitas hotel.
Hal ini bagian dari efisiensi sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD dengan ketentuan mewajibkan implementasi bagi seluruh pemerintah daerah.
“Langkah awal yang dilakukan pemerintah daerah adalah dengan melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD triwulan pertama 2025,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam di Cikarang, baru-baru ini.
APBD 2025 yang telah ditetapkan sedang dievaluasi terkait belanja. Adapun anggaran efisiensi masih dalam ditentukan peruntukannya.
#infobekasi #bekasi #masukinfokasi #prabowo #cikarang #Pemkabbekasi.