infobekasi.co.id – Kementerian Agama Kota Bekasi menyatakan telah menampung aspirasi ratusan pelajar Madrasah Aliah Negeri (MAN) 2 Kota Bekasi yang menggelar demo pada Senin lalu.
Adapun kewenangan pengelolaan madrasah berada di bawah Kementerian Agama RI, bukan di Kementerian Pendidikan.
“Bukan hanya tampung, tapi kita akan coba untuk realisasikan,” kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bekasi, Agung Istiqlal, ketika dihubungi wartawan di Bekasi, Rabu (19/2/25).
Menurut dia, Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi telah mendatangi MAN 2 ketika pelajar menggelar aksi. Beberapa poin yang menjadi aspirasi terkait kegiatan ekstrakurikulier berikut biayanya, serta sejumlah fasilitas sekolah yang tidak layak.
“Kami di lingkungan Kementerian Agama, kami apresiasi anak-anak,” ujar Agung.
Menurut dia, menyuarakan aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Adapun terkait tuntutan untuk mengganti kepala madrasah, juga telah ditampung sebagai bahan evaluasi.
#infobekasi #bekasi #man2bekasi #Kemenag #Demopelajar #Pendidikan