infobekasi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid resmi memberi sanksi terhadap 6 pegawai Kementerian ATR/BPN terlibat penerbitan sertifikat di sekitar pagar laut Bekasi.
Enam pegawai dintaranya lima berstatus ASN. Ketika penerbitan sertipikat, beberapa jabatan mereka emban ketika bertugas di BPN Bekasi.
Kelimanya itu sekarang dicopot dari jabatannya. Sedangkan, satu pegawai kontrak dipecat. Pegawai kontrak ini terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Yang melakukan peminjaman buku dan memindahkan peta tadi sama si pelaku AS (2) yang juga melakukan pemindahan peta, juga AS ini yang inisiatif memindah buku,” kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta hari ini, Jumat (21/2/25).
Sementara itu, Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan pelanggaran pidana dalam kasus pagar laut di Bekasi.
#infobekasi #bekasi #pagarlautbekasi #BPN #ATR #KKP