infobekasi.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) DKM Al-Anwar, Pengadilan Agama Purwakarta, dan Dinas Dukcapil Purwakarta, menyelenggarakan Isbat Nikah bagi 100 pasangan suami istri yang berasal dari seluruh Desa se-Kecamatan Darangdan, Purwakarta.
Program ini bertujuan untuk membantu pasangan yang belum tercatat secara resmi dalam administrasi negara, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan mereka.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Banyak fakir miskin tidak punya surat nikah karena nikah sirri, tidak ke KUA sehingga tidak punya surat, dengan acara ini mereka akan punya surat nikah, Isbat nikah bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi juga jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka, seperti akses terhadap dokumen kependudukan, layanan kesehatan, dan pendidikan bagi anak-anak mereka. BAZNAS hadir untuk memastikan kesejahteraan umat dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Nadratuzzaman.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan suksesnya program ini.
“Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara BAZNAS, Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, serta UPZ DKM Al-Anwar dalam menyelenggarakan program ini. Dengan sinergi yang baik, kita dapat memperluas manfaat program isbat nikah dan membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain manfaat administratif, program isbat nikah juga memberikan ketenangan bagi pasangan suami istri dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
“Banyak pasangan yang telah lama menikah tetapi belum memiliki dokumen resmi. Hal ini bisa menjadi kendala di kemudian hari, terutama dalam hal warisan, status hukum anak, serta keperluan administrasi lainnya. Dengan adanya program ini, mereka kini dapat memiliki kepastian hukum yang jelas,” jelas Nadratuzzaman.
Di akhir sambutannya, ia mengajak lebih banyak pihak untuk berpartisipasi dalam program-program sosial yang dijalankan oleh BAZNAS.
“BAZNAS terus berupaya memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat melalui berbagai program sosial dan keagamaan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung program-program ini agar semakin banyak saudara-saudara kita yang terbantu dan memperoleh hak-hak mereka dengan lebih mudah,” tutupnya.
Selain prosesi sidang isbat nikah bagi 100 pasang peserta suami-istri, acara tersebut juga diisi dengan penyerahan simbolis dokumen pernikahan kepada lima pasangan, serta penghargaan kepada KUA Kecamatan Darangdan atas peran aktifnya dalam membantu masyarakat mendapatkan hak-hak administratif yang sah.
Program Isbat Nikah ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui solusi administratif yang berdampak langsung.
BAZNAS akan terus berkomitmen untuk menghadirkan berbagai program yang bermanfaat dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Deros /infobekasi
#Banznas #Infobekasi #Nikah