IMO-Indonesia Dukung Wacana Revisi UU Pers

infobekasi.co.id – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menyambut positif rencana revisi Undang-Undang Pers yang diwacanakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail, menyatakan bahwa revisi UU Pers adalah langkah yang harus didukung.

“Kalau dari kami, sepanjang itu tujuan baik, demi kepentingan kemajuan pers tanah air, Insya Allah kami siap mendukung,” ujar Yakub.

Yakub juga menilai bahwa regulasi pers yang ada saat ini sudah tertinggal dalam mengawal perkembangan industri pers mutakhir. “Dunia pers kini telah mengalami perubahan demikian signifikan. Sebut saja perkembangan media online yang belakangan kian tak terbendung ditambah ragam persoalan yang menyertai, namun belum diatur dasar-dasar aturannya yang baru,” katanya.

Ia juga menyinggung terkait kehadiran industri pers padat karya yang semakin meningkat, tapi tidak mendapatkan kepastian hukum yang memadai. “Persaingan antara badan pers padat modal dan padat karya semakin tinggi. Sayangnya, regulasi pers kita belum siap untuk memberikan pengayoman terhadap industri pers padat karya ini,” ujarnya.

Yakub berharap bahwa revisi UU Pers dapat memberikan landasan yang lebih kuat bagi insan pers untuk bekerja secara merdeka. “Dan saya percaya jika pers kita tumbuh semakin sehat, maka produk jurnalistik tanah air juga akan semakin berkualitas,” tandasnya.

IMO-Indonesia juga siap memberikan masukan dalam rangka revisi UU Pers tersebut. “Insya Allah IMO akan terlibat aktif dalam memberikan masukan dalam upaya revisi UU Pers ini,” pungkasnya.

Deros/infobekasi

#UUPers #IMO#infobekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini