infobrkasi.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melaksanakan pemeriksaan kendaraan atau ramp check di Terminal Induk Bekasi, Rabu pagi, 19 Maret 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mempersiapkan kelancaran mudik lebaran 2025 dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan tersebut layak jalan,” ujar Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek (ATDT), Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Permana Sidik, Rabu (19/3/25).
Pada Selasa pagi, sebanyak 14 bus antarkota (AKAP) dan antarkota dan provinsi (AKDP) dilakukan pengecekan. Dari 14 bus yang dilakukan pemeriksaan, terdapat dua bus yang tidak layak jalan.
“Ada yang terakhir tadi dua bus tidak layak jalan,” jelasnya.
Pemeriksaan teknis yang dilakukan meliputi bagian sistem rem, wiper, lampu bus, ban, dan pengecekan sistem pengereman.
Kegiatan ramp check dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari Selasa hingga Kamis, 20 Maret 2025. Pihak Dishub memastikan, bahwa bus yang tidak layak jalan akan dipulangkan ke pihak Perusahaan Otobus (PO) setelah pelaksanaan ramp check selesai.
“Kami sudah sepakati, kalau misalnya ada temuan saat pelaksanaan akhir, kami akan kembalikan kendaraan itu ke Pool Bus karena tidak layak jalan. Kita berikan sanksi teguran kepada pihak PO juga nantinya,” tandas Permana.
Reporter: Fahmi
Editor: Dede R
#infobekasi #DishubKotaBekasi #MudikLebaran #Lalulintas