infobekasi. co.id – Seorang pemuda berinisial IF (28) asal Brebes, Jawa Tengah, babak belur setelah dikeroyok massa di Jalan Raya Teuku Umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu pagi, 23 Maret 2025.
Pelaku tersebut mengedarkan uang palsu dengan melampirkan bukti transfer palsu kepada jasa penukaran uang. Bukti transfer tersebut diduga telah diedit menggunakan aplikasi.
Menurut keterangan warga, pelaku menukarkan sejumlah uang menggunakan bukti transfer yang ternyata palsu.
“Weh, elo belom transfer kan?, kalau belum transfer kenapa bilang udah, itu lo bikin kan di Canva, lo kira gue gak tau lo nipu-nipu di canva, hah anj*ng” ujar seorang warga di dalam video yang sempat viral.
Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas milik pelaku terdapat uang palsu dengan total senilai Rp8 juta. Kemudian, warga membawa pelaku ke Polsek Cikarang Barat. Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang, membenarkan kejadian tersebut.
“Betul (kejadian seperti itu), pelaku berinisial IF 28 tahun asli Brebes, Jawa Tengah,” jelas AKP Tri Bintang.
Saat ini pelaku tengah dalam pemeriksaan penyidik di kantor kepolisian. Jika terbukti bersalah, pelaku bakal berlebaran di sel tahanan.
“Sudah diamankan (pelaku). Sedang pengembangan oleh unit reskrim untuk saat ini,” tandas AKP Tri Bintang.
Reporter: Fahmi
Editor: Deros R.
#Upal #UangPalsu #infobekasi #Polri #Polisi #Penipuan