Skip to content

8 Pendemo di Gedung DPRD Kota Bekasi Ngandang di Kantor Polisi, ARH: Proses Hukum Terus Berjalan

Infobekasi.co.id – Delapan orang ditahan Polres Metro Bekasi, setelah bertindak anarkis merusak ruang paripurna DPRD Kota Bekasi, pada Selasa 25 Maret 2025. Peristiwa itu terjadi saat unjuk rasa mencabut pengesahan Undang-undang TNI.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menegaskan, bahwa proses hukum terus berlanjut sehingga para pelaku mendapat hukuman.

“Kita sudah lihat para pelaku ada delapan orang dan kami sepakat proses hukum terus berjalan, karena sudah sangat keterlaluan,” tegas ARH sapaan akrab Arif Rahman Hakim kepada wartaean di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu, 26 Maret 2025.

Lebih jauh Dewan asal Kali Bancong Kaliabang Bungur itu menegaskan, demontrasi yang dilakukan sekelompok pemuda itu sudah di luar batas, dan parahnya lagi membikin kericuhan di dalam gedung DPRD Kota Bekasi.

“Mereka, merusak mencorat-coret gedung paripurna DPRD Kota Bekasi,” tandas ARH.

Reporter: Ikhsan Fahmi

Redaktur: Deros Rosyadi

#GedungDPRDKotaBekasi #infobekasi #Demonstrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *