Polisi: 2 Pelaku Premanisme di Pasar Baru Kantongi Uang Jutaan Rupiah Per Bulan dari Hasil Pemalakan

infobekasi.co.id – Dua preman berinisial TAD dan DE, yang bertindak anarkis terhadap pedagang di Pasar Baru Bekasi, diketahui telah melakukan pungutan liar (pungli) selama beberapa tahun.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi pemalakan selama tiga tahun.

Setiap hari, pelaku mengantongi uang sekitar Rp150 ribu dari hasil pemalakan. Per bulan, mereka mendapatkan uang sekitar Rp4 juta sampai Rp4,5 juta.

Uang tersebut digunakan untuk kepentingan sehari-hari. Polisi masih menggali dugaan kaitan aliran dana yang dilakukan oleh para pelaku.

Aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan pergerakan dari organisasi massa (ormas). Polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

Reporter: Fahmi

Editor: Deros

#PremanPasarBaru #Infobekasi #Polri #Polisi #Pungli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini