infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi membuka posko layanan pengaduan dugaan penipuan kasus arisan online dan investasi bodong. Hal itu ditegaskan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, posko ini akan memudahkan proses penyelidikan.
“Posko ini akan menjadi wadah bagi korban untuk melaporkan kasus penipuan online. Kami akan melakukan penyelidikan dan pengembalian aset jika memungkinkan,” jelas Kombes Mustofa pada Selasa, 15 April 2025.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menerima satu laporan terkait dugaan penipuan arisan online dengan terlapor berinisial VA. Proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi telah memeriksa tiga orang dimintai keterangan.
Salah satu korban bernama Hani mengungkapkan, ada sekitar 300 orang yang ikut dalam arisan online yang dikelola VA. Kerugian diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Hani juga menyebut, bahwa VA tidak kooperatif dan proses arisan mandeg, membuat para member khawatir dan curiga.
Reporter: Fahmi
Editor: Deros