Infobekasi.co.id – Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku bernama Andreas terhadap bos toko sembako, Alex Luis Setiawan, di Pondok Gede, Kota Bekasi, akhirnya terungkap. Pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran tersinggung atas ucapan yang menyinggung harga dirinya.
“Pelaku tersulut emosi karena merasa tersinggung dengan perkataan korban,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers pada Selasa, 3 Juni 2025 kemarin.
Menurut pengakuan pelaku, korban sempat menolak saat dirinya hendak meminjam uang. Tak hanya itu, korban juga melontarkan kata-kata yang membuat pelaku semakin tersinggung.
“Korban berkata, Kamu kasbon terus, kerja saja malas, jarang masuk, banyak libur, enggak kayak yang lain,” ujar Kombes Wira menirukan ucapan korban.
Ucapan itulah yang memicu emosi Andreas hingga akhirnya nekat melakukan tindakan pembunuhan kepada bosnya.
“Perkataan itu membuat pelaku gelap mata dan memutuskan untuk menghabisi nyawa korban,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, pidana penjara paling lama 20 tahun, atau pidana paling lama 15 tahun.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros
#Pembunuhan #infobekasi #PondokGede