Penerapan Jam Malam di Bekasi, Pelajar Diminta Pulang Sebelum Larut

infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi Kota mengimbau para pelajar dan remaja untuk tidak berkeliaran di tempat-tempat keramaian selama pemberlakuan jam malam di wilayah Kota Bekasi.

“Sasarannya tentu adalah para pelajar yang masih beraktivitas di luar rumah,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu, 4 Juni 2025.

Ia menyebutkan bahwa area seperti taman, pinggir jalan, dan warung kopi merupakan lokasi yang dinilai rawan dan menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan jam malam ini.

“Kita belum menyisir secara khusus, namun fokus pada tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi sumber kerawanan,” lanjut Kusumo.

Saat ini, penerapan jam malam masih bersifat imbauan tanpa penindakan tegas. Jika ditemukan pelajar yang berkumpul di luar pada malam hari, pihak kepolisian akan mengarahkan mereka untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Kalau ada yang ditemukan, kita kembalikan ke rumahnya,” kata Kombes Kusumo.

Terkait sanksi atau tindakan disipliner bagi pelajar yang melanggar, Kusumo mengatakan hal itu masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Wali Kota Bekasi.

“Nanti pelaksanaannya masih menunggu arahan dan teknis dari Pak Wali Kota,” pungkasnya.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini