Infobekasi.co.id – Sebanyak 37 bangunan kafe remang-remang berada di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, tepatnya di Desa Gandasari dan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, dibongkar oleh aparat gabungan pada Rabu pagi, 4 Juni 2025.
Pembongkaran ini melibatkan 200 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, dan unsur pemerintah Kecamatan Cikarang Barat. Tiga alat berat jenis ekskavator dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan, puluhan bangunan kafe tersebut telah lama dicurigai sebagai tempat praktik prostitusi dan peredaran minuman keras.
“Ini warung remang-remang, seperti Della Kafe, Widya Kafe, dan lainnya. Semuanya memang tempat remang-remang,” kata Surya di lokasi pembongkaran, Rabu 4 Juni 2025.
Surya menambahkan, pihaknya telah lebih dulu memberikan sosialisasi kepada para pemilik bangunan terkait rencana pembongkaran ini. Sebagian pemilik bahkan memilih untuk membongkar bangunannya secara mandiri sebelum tindakan dari aparat dilakukan.
“Setelah ini akan dilanjutkan dengan proses normalisasi dan penurapan kawasan,” ujar Ia.
Di tempat terpisah, Camat Cikarang Barat, Lukman Hakim, membenarkan bahwa bangunan-bangunan tersebut memang berfungsi sebagai kafe remang-remang.
“Benar, itu bangunan kafe remang-remang,” kata Lukman.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros