Infobekasi.co.id – Polisi menangkap sembilan remaja terlibat dalam aksi tawuran bersenjata tajam di Kampung Pulo Timaha, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Senin malam, 9 Juni 2025.
“Kami mengamankan sembilan pelaku yang diduga terlibat aksi tawuran,” ujar Kapolsek Babelan, AKP Wito, dalam keterangannya, Rabu, 11 Juni 2025.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar mengenai adanya keributan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua senjata tajam jenis cocor bebek, dua celurit berukuran besar, dan satu celurit berukuran kecil.
“Beberapa senjata tajam berukuran besar lainnya juga berhasil kami sita sebagai barang bukti,” tambah AKP Wito.
Sembilan remaja tersebut kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Babelan.
“Kami akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran remaja,” tegas AKP Wito.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros








































