Infobekasi.co.id – Warga Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polres Metro Bekasi yang tersedia pada hari ini, Senin, 23 Juni 2025.
Layanan ini hadir di beberapa titik strategis di Kota dan Kabupaten Bekasi, sehingga memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling:
Pagi (08.00–11.00 WIB) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi.
Burger King Harapan Indah (08.00–10.00 WIB)
GW Food, Grand Wisata Tambun Selatan (10.00–13.00 WIB)
Gerai SIM Aeon Mall DeltaMas (10.00–13.00 WIB)
Satpas 1220 Bekasi (15.00–17.00 WIB)
Syarat Perpanjangan SIM:
Fotokopi dan asli KTP & SIM
Biaya perpanjangan sesuai ketentuan
Polres Metro Bekasi mengimbau warga untuk mempersiapkan dokumen dengan lengkap agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Kontributor: R. Surendro
Editor: drs







































