Infobekasi.co.id – Warga Bekasi yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar Polres Metro Bekasi pada hari ini, Sabtu, 28 Juni 2025.
Layanan ini hadir di beberapa titik strategis di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, guna mempermudah masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling hari ini:
Mall Pelayanan Publik (MPP): pukul 08.00–11.00 WIB
Kantor Kecamatan Bekasi Barat: pukul 08.00–10.00 WIB
Satpas 1220 Bekasi: pukul 15.00–17.00 WIB
Syarat perpanjangan SIM:
Membawa fotokopi dan asli KTP serta SIM lama
Membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar dan efisien.
Kontributor: R. Surendro
Editor: Drs






























