Infobekasi.co.id – Polisi menangkap satu dari puluhan remaja yang berencana melakukan tawuran di Bekasi. Dalam aksinya, pelaku juga membawa benda yang dijadikan jimat sebagai tameng. Peristiwa tawuran ini terjadi di Jalan Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis, 10 Juli 2025, dini hari.
“Dari sekian puluh orang itu, yang berhasil kita amankan satu orang,” kata Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii, Kamis 10 Juli 2025.
Seorang remaja berinisial RHS berusia 20 tahun itu kedapatan membawa jimat setelah polisi menggeledah pakaiannya.
“Ada jimat pelaku tawuran yang diamankan. Ada baca-bacaan tulisan-tulisan seperti itu,” beber Kompol Imam.
Puluhan gerombolan remaja yang terlibat tawuran membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit dan melarikan diri saat petugas tiba. Keterbatasan personel membuat petugas harus mawas diri dan bertindak hati-hati.
Saat hendak membubarkan tawuran, dua orang petugas mengalami luka terjatuh saat mencoba menangkap para remaja tersebut.
“Anggota kami ada dua orang yang terjatuh pada saat melakukan pengejaran. Bahkan para remaja sempat mengayunkan senjata tajam ke arah anggota,” kata Kompol Imam.
Akhirnya, tawuran berhasil dibubarkan polisi, dan satu remaja berinisial RHS digiring ke kantor polisi. Selain jimat, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti empat celurit dan satu motor Honda Scoopy. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna pengusutan lebih lanjut.
“Kita serahkan ke Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pengembangan,” tutup Kompol Imam.
Reporter : Fahmi
Esitor : Deros








































