Ini Modus Karsih dan Yurike Tipu Puluhan Orang Jual Kontrakan Murah Tiga Petak di Facebook

Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi Kota membongkar praktik penipuan bermodus jual beli kontrakan fiktif yang dilakukan dua tersangka, yakni Karsih berusia 48 tahun dan Yurike alias UY berusia 54 tahun. Aksi keduanya menyebabkan kerugian korban mencapai Rp4,1 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, penipuan ini dilakukan sejak 2023 dan telah memakan 77 korban, dengan 28 di antaranya sudah melaporkan secara resmi ke polisi.

Modus penipuan dimulai, saat Karsih menawarkan sejumlah unit kontrakan melalui media sosial Facebook. Ia mengiming-imingi kontrakan berkonsep tiga petak dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni antara Rp70 juta hingga Rp75 juta per unit.

Untuk menarik kepercayaan calon korban, Karsih menggandeng Yurike sebagai perantara. Peran Yurike adalah membantu berkomunikasi dengan calon pembeli dan memuluskan transaksi agar terlihat sah.

“Pelaku menjual kontrakan dengan harga miring melalui Facebook. Untuk meyakinkan korban, pelaku menggunakan jasa UY sebagai perantara,” beber Kombes Kusumo dalam konferensi pers, Jumat, 25 Juli 2025.

Setelah mengumpulkan laporan dan melakukan penyelidikan, polisi menangkap Karsih di wilayah Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu, 19 Juli 2025. Dan Yurike ditangkap di Bekasi.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan digunakan kedua tersangka untuk kebutuhan pribadi dan membayar hutang.

“Uangnya untuk memenuhi kebutuhan pelaku. Yurike juga menggunakan uang korban dan ada informasi digunakan untuk menutup hutang,” beber Kombes Kusumo.

Polisi menduga kasus ini tidak berhenti hanya pada dua orang. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penipuan tersebut.

“Masih kita kembangkan. Ada beberapa nama lain yang sedang kami selidiki,” katanya.

Karsih dan Yurike kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Reporter : Fahmi

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini